|
Seperti
layaknya keturunan priyayi zaman sebelum perang, Soeprapto
biasa saja mencantumkan gelar R. (Raden) di
depan namanya. Karena ayahnya, Hadiwiloyo-pun memang bergelar
Raden pula, yang ketika Soeprapto lahir, 27 Maret 1897, sang
ayah sedang bertugas sebagai controlleur pajak
di Trenggalek.
Soeprpato
menamakan ELS (Europesche
Lagere School – Sekolah Dasar untuk bangsa Eropa)
tahun 1914. Masa itu, status ELS lebih bergengsi daripada HIS
yang sama-sama Sekolah Dasar. Kemudian Soeprapto remaja
melanjutkan studinya ke Sekolah Hakim di Batavia, tamat 1920.
Teman-teman seangkatannya di Sekolah Hakim (R.S –
Rechtschool, 6 tahun), antara lain Wongsonegoro, Isqak dan Mas
Soemardi. Dua nama tadi pernah menjabat menteri di zaman
kabinet Parlementer.
Tidak
seperti Wongsinegoro dan Isqak misalnya, yang sempat
melanjutkan studinya ke universitas leiden bagian hukum, maka
Soeprapto memilih langsung bekerja saja. Untuk pertama kali,
ia ditempatkan di Landraaad (Pengadilan untuk kaum Bumi Putera)
tulungagung dan Trenggalek. Zaman itu, bagi lulusan tiga besar,
diperbolehkan memilih tempat bekerja. Dan, Soeprpato yang
cerdas, tekun, dan patuh itu memilih di kota kelahirannya
Trenggalek untuk mengawali karrirnya di pengadilan. Pada zaman
penjajahan Belanda itu hakim Soeprapto berpindah-pindah tempat
tugas. Sebelum pendudukan jepang, ia pindah dari Trenggalek ke
Surabaya, Semarang, Demak, Purworejo, Bandung, Banyuwangi,
Singaraja, Denpasar sampai Mataram – Lombok. Selama empat
tahun, 1937-1941 hakim Soeprapto menjabat Kepala Landraad
Cirebon-Kuningan, terus ke Salatiga-Boyolali, balik Banyuwangi
menjadi pengawas hokum di Keresidenan Besuki. Ketika Jepang
dating Maret 1942, Soeprapto menjabat Kepala Pengadilan
Keresidenan Pekalongan.
Selepas
proklamasi sampai RI pindah
ke Yogya dan kedaulatan RI 27 Desember 1949, Soeprapto
tetap mengemudikan pengadilan di daerah Keresidenan Pekalongan.
Sampai saatnya kelak, RI kembali lagi ke Jakarta (1950) yang
sejak 1920 berkarier di kehakiman, mulai memasuki “kamar”
penuntut umum.

|